
Penyelidikan besar-besaran terhadap jaringan judi online di Indonesia kembali membuahkan hasil signifikan. Sepanjang bulan November hingga Desember 2024, kepolisian berhasil mengungkap 619 kasus judi online yang melibatkan berbagai kelompok pelaku. Dalam operasi ini, sebanyak 734 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Rincian Operasi dan Temuan Polisi
Juru bicara Mabes Polri, Brigjen Pol. Rudi Santoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Cyber Clean-Up yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini menargetkan situs judi online, aplikasi ilegal, serta jaringan sindikat yang menjalankan bisnis haram tersebut.
“Dalam dua bulan terakhir, kami telah berhasil mengungkap 619 kasus judi online dengan 734 tersangka yang terdiri dari pengelola situs, operator teknis, hingga pihak pemasaran. Ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas praktik judi online di Indonesia,” ujar Brigjen Rudi dalam konferensi pers, Jumat (20/12/2024).
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa:
- 1.243 perangkat elektronik, termasuk laptop dan ponsel.
- Rekening bank dengan total saldo mencapai Rp 25 miliar.
- Ratusan kartu SIM dan perangkat server yang digunakan untuk mengoperasikan situs judi online.
Profil Tersangka
Dari 734 tersangka yang ditangkap, 85% di antaranya merupakan warga negara Indonesia, sementara sisanya adalah warga negara asing yang berperan sebagai ahli teknologi dan pengelola server. Menurut polisi, tersangka mayoritas berusia antara 25 hingga 40 tahun, yang dianggap cukup mahir dalam memanfaatkan teknologi digital.
“Kami juga menemukan bahwa beberapa pelaku beroperasi dari luar negeri menggunakan jaringan VPN untuk menyamarkan lokasi mereka. Namun, melalui kerja sama internasional, kami berhasil melacak dan menangkap mereka,” tambah Brigjen Rudi.
Modus Operandi
Polisi mengungkapkan bahwa jaringan judi online ini menggunakan beragam modus untuk menarik pemain, seperti:
- Iklan di media sosial dan platform streaming.
- Penawaran bonus besar kepada pemain baru.
- Pembuatan aplikasi khusus yang dikemas menyerupai platform permainan biasa.
Salah satu situs judi online yang diungkap memiliki lebih dari 100.000 anggota aktif, dengan omset harian mencapai miliaran rupiah.
Dampak Sosial
Aktivitas judi online telah memberikan dampak sosial yang signifikan. Polisi mencatat banyak kasus keluarga yang mengalami kehancuran akibat keterlibatan anggota keluarga mereka dalam aktivitas ini. Korban tidak hanya kehilangan uang, tetapi juga mengalami tekanan mental dan konflik internal keluarga.
“Kami menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran permainan online yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Banyak dari situs ini hanyalah jebakan untuk mengambil uang para korban,” jelas Brigjen Rudi.
Langkah Selanjutnya
Polri memastikan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas judi online di Indonesia. Salah satu langkah yang diambil adalah:
- Bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs-situs judi online secara masif.
- Melakukan patroli siber untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan.
- Mengedukasi masyarakat melalui kampanye anti-judi online.
Penutup
Keberhasilan polisi dalam mengungkap 619 kasus judi online selama dua bulan terakhir merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat membasmi praktik judi online yang merusak moral dan kehidupan sosial. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait judi online agar langkah pencegahan dapat dilakukan lebih dini.
Sourch : KOMPAS.COM
Baca berita lainnya : Pafibarelang.org